Bagi   anda yang telah berumur 17 tahun atau lebih pasti anda telah memiliki   atau paling tidak telah mengetahui apa itu KTP (Kartu Tanda Penduduk).   Tapi mungkin kebanyakan dari anda belum mengetahui kalau hanya dari   nomor yang terdapat di KTP anda, dapat menunjukkan dengan pasti dimana   anda tinggal, jenis kelamin anda dan tanggal lahir anda. Sekali lagi   saya tekankan hanya dari nomor saja tanpa melihat keterangan lain yang   terdapat pada KTP anda.
    
   
            Spoiler for KTP:  
  
  
  | Nomor  KTP, disadari  ataupun tidak, merupakan nomor yang begitu penting bagi  warga Indonesia.  Mungkin nomor KTP anda lebih penting bila dibandingkan  nomor rekening  bank anda. Tiap ada formulir yang mesti diisi oleh  masyasarat, biasanya  ada kotak tempat pengisian nomor KTP, entah itu  formulir untuk  penggantian kartu ATM, membuka rekening bank, membuat  SIM ataupun  formulir yang lain. Singkatnya, nomor KTP sangat penting  bagi kita semua  sebagai warga Negara Indonesia. | 
| Nomor KTP yang kita miliki mempunyai 16 digit bilangan yang tersusun sebagai berikut: PPKKCC.HHBBTT.RRRR | 
| 
 KK adalah nomor kode Kabupaten/Kota tempat dimana diterbitkannya KTP. CC adalah nomor kode Kecamatan tempat dimana diterbitkannya KTP. HH adalah tanggal hari lahir dari pemilik KTP. BB adalah bulan lahir dari pemilik KTP. TT adalah tahun lahir dari pemilik KTP. RRRR adalah nomor registrasi yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP (Register Number). | 
| Nomer  kode wilayah baik  Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan,  masing-masing diambil dari nomer  kode wilayah yang berdasarkan sistem  klasifikasi dari Badan Pusat  Statistik (BPS). Jadi misalkan, bila anda  mengajukan permohonan  pembuatan KTP di kecamatan Menteng, Jakarta  Pusat. Maka 6 digit pertama  pada nomor KTP anda adalah 317302. Dimana  angka 31 menunjukkan kode  wilayah Provinsi D.K.I. Jakarta, selanjutnya  angka 73 menunjukkan kode  wilayah Kota Jakarta Pusat dan angka 02  menunjukkan kode wilayah  Kecamatan Menteng. | 
| 6  digit selanjutnya yang  bertanda HHBBTT adalah tanggal, bulan dan tahun  lahir dari pemegang KTP.  Untuk 2 digit HH yang menunjukkan tanggal  kelahiran terdapat sedikit  perlakuan khusus. Dimana bila pemegang KTP  adalah wanita maka tanggal  lahirnya akan ditambahkan dengan 40. Alasan  ditambahkan angka 40 adalah  agar memberi perbedaan yang jelas. Dengan  jumlah hari dalam satu bulan  yang maksimal berjumlah 31, maka diambil  bilangan yang lebih besar dari  itu untuk memberikan perbedaan yang  jelas. Misalkan jika ditambah dengan  angka 20, seorang perempuan yang  lahir di tanggal 5 jika ditambahkan 20  akan menjadi 25 yang akan rancu  dengan seorang laki-laki yang lahir  pada tanggal 25. | 
| Sedangkan  angka yang  diambil untuk bagian TT adalah 2 digit terakhir dari tahun  kelahiran  pemegang KTP. Jadi bila pemegang KTP lahir pada 17 Agustus  1975 maka  enam digit HHBBTT akan tertulis dengan angka 170875 bila ia  laki-laki  dan 570875 bila ia seorang perempuan. | 
4  digit terakhir bertanda  RRRR adalah nomor registrasi. Ini adalah nomor  yang tertera saat  pengajuan pembuatan KTP. Nomor inilah yang menjaga  agar tidak ada 2  orang yang yang tinggal di daerah yang sama serta  memiliki jenis kelamin  dan tanggal lahir yang sama mempunyai nomor KTP  yang sama. Jadi kalau  misalnya setelah si A terdaftar, ternyata ada  orang lain lagi di  Kecamatan tersebut yang ternyata mempunyai tanggal,  bulan dan tahun yang  sama persis dengan si A dan berjenis kelamin yang  sama pula maka dia  akan mempunyai nomor registrasi yang berbeda untuk  membedakannya dengan  si A.

sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7854505
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar